Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

Perlindungan Peredaran Rokok Elektrik Terhadap Anak Di Bawah Umur

Reza Saprudin (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imanudin Affandi (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2023

Abstract

Rokok elektrik yang dijual bebas di e-commerce dan diiklankan secara bebas dimanapun turut menjadi faktor tingginya paparan anak-anak terhadap rokok elektrik. Faktor tersebut, muncul karena  tidak adanya standar khusus dan payung hukum dalam pengiklanan serta produksi kemasan  yang mengatur hal ini. Payung hukum mengenai rokok elektrik hanya diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.Penelitian ini, menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan mengkaji atau menganalisis bahan-bahan hokum dari literature-literatur atau buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang akan dibahas. Peneliti menemukan bahwa kekosongan ini, bertentangan dengan hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Anak, Peraturan, Rokok Elektrik

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...