Jurnal Notarius
Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU

KAJIAN YURIDIS PEMANFAATAN VIDEO CONFERENCE DALAM PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Novi Nursamsinahar Wijaya (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Muhammad Arifin Gultom (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2023

Abstract

Era globalisasi digital hari ini, RUPS dapat dilakukan secara elektronik yaitu dengan berlandaskan aturan Pasal 77 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa RUPS dapat dilangsungkan menggunakan media elektronik seperti telekonferensi maupun video conference. Adapun hasil penelitian menemukan bahwa pertama, perbedaan dan tanggung jawab rapat umum pemegang saham secara langsung dengan secara video conference perbedaannya terletak pada dasar hukum, tempat/wadah pelaksanaannya dan cara penandatangan akta RUPS yang berbeda sedangkan tanggung jawab notaris memastikan bahwa dimana keputusan-keputusan RUPS baik secara online ataupun konvensional tersebut harus dinyatakan dalam akta Notaris yang dalam prakteknya disebut Akta Persetujuan Keputusan Rapat (PKR). Kedua, kewenangan notaris dalam membuat berita acara rapat umum pemegang saham secara video conference sejak awal hingga berakhirnya RUPS untuk mencatat segala sesuatu tindakan hukum yang terjadi selama pelaksanaan RUPS dan menuangkannya ke dalam akta. Ketiga, Pembuktian peserta rapat dinyatakan hadir dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara video conference. Kata Kunci: pemanfaatan, video, rapat, saham

Copyrights © 2022