Motivasi penulis melakukan penelitian ini dilatarbelakangi adanya indikasi kurangnya azas kesukarelaan dalam layanan bimbingan kelompok di SMA Negeri 1 Padang Gelugur.Terlihat kurangnya partisipasi siswa, siswa tida aktif dalam layanan bimbingan kelompok, dan kurang terbukanya siswa dalam bimbingan kelompok. Bimbingan kelompok adalah salah satu cara membantu individu melalui dinamika kelompok.Di dalam penelitian ini peneliti menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggambarkan kejadian yang terjadi dilapangan. Teknik pemilihan informan yang peneliti gunakan adalah teknik Purposive sampling, informan kunci nya adalah satu orang guru bimbingan dan konseling,sedangkan informan pendukung adalah satu orang wali kelas dan 5 orang siswa SMA Negeri 1 Padang Gelugur. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara,Teknik analisis data yang peneliti gunakan adalah reduksi data,ferivikasi data, sedangkan teknik keabsahan data yang peneliti gunakan adalah triangulasi data yang diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data yang telah ada. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa upaya yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling dalam menerapkan azas kesukarelaan mengikuti bimbingan kelompok yaitu melalui tugas pokok guru bimbingan dan konseling, diantaranya, (a) upaya preventif tentang pencegahan yang dilakukan guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi faktor penghambat menerapkan azas kesukarelaan, dengan cara layanan informasi, layanan bimbingan kelompok.(b) upaya kuratif pendekatan yang dilakukan guru bimbingan dan konseling dalam penanganan faktor penghambat menerapkan azas kesukarelaan dalam mengikuti layanan bimbingan kelompok. Degan cara melakukan kerjasama degan pihak pihak terkait. (c) upaya pengembangan strategi atau upaya yang dilakukan guru bimbingan konseling dalam menerapkan azas kesukarelaan mengikuti bimbingan kelompok. degan cara memberikan penguatan yang diberikan oleh guru bimbingan konseling.
Copyrights © 2023