Ad-DA’WAH: Dakwah dan Komunikasi Islam
Vol 19 No 02 (2021): Volume 19 Nomor 02 Agustus 2021

FILOSOFI KEDUDUKAN DAN FUNGSI HARTA DALAM ISLAM

Siti Hadija (Unknown)
Nandang Ihwanudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

Penulis menginterprestasikan dan menjelaskan tentang kedudukan harta dan fungsi harta sendiri dalam Islam, Seseorang atau sekelompok orang pada dasarnya dapat dengan leluasa menikmati, membelanjakan dan atau menggunakan harta benda/harta kekayaannya tanpa ada yang bisa menghalangi sepanjang harta yang diperolehnya itu dengan cara ‘halal’. Namun hak untuk menikmati harta benda milik pribadi tersebut tidak bisa bersifat absolut karena di dalam prinsip hukum Islam, “Di dalam harta seorang Muslim terdapat hak orang lain”. Membelanjakan uang untuk membeli sesuatu barang terkadang lebih mengedepankan keinginan ketimbang kebutuhan. Harta yang dipergunakan lebih mengarah kepada hal – hal yang bersifat konsumtif dari pada bernilai produktif yang bermuara pada kegiatan, penelitian ini akan menitikberatkan pada aspek kesadaran seorang hamba akan keberadaan harta benda yang dimilikinya dan ketaatan seorang hamba itu kepada rabbnya dalam membelanjakan rezeki yang telah Allah Swt berikan kepada hamba- Nya. Apakah ia tergolong hamba yang syukur atau kufur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Ad-DAWAH

Publisher

Subject

Humanities

Description

Ad-DA’WAH adalah jurnal akses terbuka yang menerbitkan hasil penelitian berfokus pada dakwah dan ilmu-ilmu keislaman dengan lingkup mencakup: 1. Materi dakwah (māddah al-da’wah) yang meliputi bidang akidah, syariah (ibadah dan mu’amalah) dan Akhlak; dakwah dan politik, Pendidikan Islam, ...