Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Asuransi Kesehatan dalam Penyelesaian Klaim Polis Asuransi

Suryati Suryati (Universitas Internasional Batam)
Agustianto Agustianto (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2023

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan yang bertujuan untuk memahami mekanisme perlindungan hukum terhadap pemilik polis asuransi serta bagaimana akibat hukum terhadap pelanggaran dalam perjanjian asuransi. Dengan menggunakann metode penelitian yuridis normatif dapat dijelaskan bahwa pemilik polis asuransi merupakan pihak yang melakukan perjanjian dengan perusahaan asuransi supaya mendapatkan perlindungan hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagaimana telah tercantum dalam Undang Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dikarenakan pada umumnya pemilik polis asuransi bersifat individual yang kebanyakan kondisi ekonominya lemah berhadapan dengan perusahaan asuransi. Oleh sebab itu, peraturan perundang-undangan lebih menitikberatkan terhadap perlindungan hukum kepada pemilik polis asuransi dari kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh perusahaan asuransi. Pelanggaran dalam perjanjian asuransi dapat mengakibatkan timbulnya tuntutan hukum yang dapat terselesaikan dengan jalur pengadilan atau melalui alternatif lain yaitu melalui tahap arbitrase dan penyelesaian sengketa tesebut dalam klaim asuransi merupakan perjanjian melanggar wanprestasi dengan segala konsekuensi akan hukumnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...