PENAMAS (PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT)
Vol 2

Pemetaan Investasi di Propinsi Maluku Utara Kerjasama BAPPEDA Propinsi Maluku Utara dan LPPM Universitas Khairun

hasyim, abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2010

Abstract

Dalam perspektif Pemerintah Republik Indonesia, ada dua tujuan utama kebijakan otonomi daerah. Pertama, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,  pemerataan,  keadilan,  keistimewaan,  dan  kekhususan  suatu  daerah dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kedua, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah ( Lihat Konsideran UU No. 32 Tahun 2004).Untuk  melaksanakan  amanat  otonomi  daerah  maka  peran  pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah menjadi sangat penting. Keberadaan pemerintah  daerah  yang  merupakan  regulator  dan  fasilitator  dalam  pencapaian keberhasilan   otonomi   daerah   menjadi   pusat   (central)   dalam   menggali   dan memanfaatkan potensi lokal yang ada. Tentunya keberhasilan ini didukung pula oleh semua komponen daerah  yang memiliki  keterkaitan dengan pengoptimalan potensi daerah. Tanpa adanya kerjasama yang baik antar komponen daerah secara keseluruhan maka pelaksanaan otonomi daerah akan mengalami hambatan. Pada akhirnya seluruh  komponen  yang terkait  (pemerintah  daerah, swasta,  perguruan tinggi  dan  masyarakat)  merupakan  satu  kesatuan  yang saling  menopang  dalam rangka menggapai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

Copyrights © 0000