Perkembangan dinamika ilmu hukum dewasa ini pada galibnya ada melalui perdebatanpanjang dan melelahkan untuk menemukan sebuah entitas “kebenaran” dalam berhukum.Namun demikian sebuah paradigma hukum terus akan bermunculan seiring denganperkembangan zaman. Paradigma lama akan tergantikan dengan paradigma baru,terkadang juga kemunculan paradigma baru tidak mampu menggoyahkan posisiparadigma lama bahkan malah memperkuat paradigma lama tersebut. Sebuah paradigmaakan terus diuji seberapa kuat ia menahan gempuran paradigma baru. Begitu jugaparadigma hukum positivistik yang banyak memperoleh tempat istimewa bagi pengembanilmu hukum di Indonesia.
Copyrights © 2013