Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 11 Issue. 1 (2022)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERKAWINAN DENGAN PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KAWIN

Achmad Farid (Universitas Bhayangkara Surabaya)
Anggrita Esthi Suhessyani (Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2022

Abstract

Perjanjian kawin merupakan sarana untuk melakukan proteksi terhadap harta para mempelai. Perbuatan perjanjian kawin, dilakukan baik dalam bentuk tertulis atau akta, baik dibawah tangan maupun dalam bentuk bentuk akta otenik yang dibuat oleh sesorang pejabat yang berwenang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami perlindungan hokum terhadap harta dalam perjanjian perkawinan dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perlindungan hukum terhadap harta dalam perkawinan dengan pembuatan akta perjanjian perkawinan hanya dapat dilakukan saat berlangsungnya perkawinan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...