Jurnal Keadilan Hukum
Vol 1, No 2 (2020): JURNAL KEADILAN HUKUM

ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP SENI UKIRAN KAYU

Trias Hernanda (Unknown)
Thoriq Ashidiqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2021

Abstract

Artikel ilmiah ini meneliti tentang perlindungan hak cipta ukiran kayu di Indonesia, sejak zaman dahulu seni ukiran kayu telah ada di Indonesia, bahkan sebelum terbentuknya negara indonesia, dalam perkembangan zaman dan juga pasar bebas, maka semakin berdampak pada perlindungan dari hak cipta ukiran kayu yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, perlindungan hak cipta ukiran kayu sangatlah penting karena berhubungan hak ekonomi yang dimiliki penciptanya, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif , pengumpulan data berupa data sekunder yaitu meliputi: bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian dan bahan hukum sekunder yang berupa buku referensi dan jurnal terkait dengan menguraikan lebih lanjut dari bahan hukum primer secara konteks teoritis, hasil penelitian dari artikel ilmiah ini adalah bahwa perlindungan hukum hak cipta ukiran kayu sudah diatur di dalam undang-undang tentang hak cipta, akan tetapi belum bisa optimal karena masih adanya kasus persengketaan hak cipta soal ukiran kayu, ironisnya yang bersengketa adalah orang asing yang tinggal di Indonesia dengan obyek sengekta model ukiran yang mirip dengan ukiran kayu di daerah jepara

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL KEADILAN HUKUM (JKH) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Kudus. Jurnal ini pertama kali di terbitkan tahun 2020 terbit 2 kali dalam setahunya dan di harapakan jurnal ini mampu terus konsisten terbit di tahun selanjutnya. Jurnal ini dapat di akses secara terbuka di ...