Penelitian ini mengkaji tentang hubungan hukum dan keadilan yang diaplikasikan dalam sistem hukum tentang tindak pidana korupsi. Instrumen penegakan tindak pidana korupsi masih dianggap kurang memenuhi unsur keadilan. Khususnya dalam kasus korupsi di tengah pandemik yang dilakukan oleh mantan Menteri Perikanan dan kelautan dan mantan Menteri Sosial. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (empiric library), yakni prosuder penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan, dengan melakukan kajian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris (Statute Approach). Sedangkan metode penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian yuridis normative yang artinya permasalahan yang diteliti berdasarkan peraturan perundang-undnagan, literatur hukum, dan media. Hasil penelitian menunjukan bahwa instrument tentang tindak pidana korupsi dan sanksinya belum menunjukan rasa keadilan dalam amsyarakat terbukti dengan membuminya wacana hukuman mati ditengah masyarakat
Copyrights © 2023