Kendaraan sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk menunjang mobilitas dalam kehidupan sehari-hari, selain menggunakan fasilitas umum masyarakat banyak yang memilih untuk memeiliki sendiri kendaraan karena dirasa lebih leluasa dalam beraktifitas. Untuk mendapatkan kendaraan dipermudah dengan layanan pembiayaan atau kredit kendaraan bermotor yang disediakan oleh Lembaga penyedia layanan keuangan (leasing). Banyaknya kemudahan yang diberikan oleh penyedia layanan keuangan dalam pemberian kredit membuat mayoritas masyarakat menggunakan fasilitas kredit dalam pemenuhan kebutuhan transportasi. Ketika terjadi pandemi covid19 terjadi semua sektor menjadi terganggu termasuk sektor ekonomi sehingga berdampak sangat signifikan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat pada khususnya masyarakat yang mendapat fasilitas kredit kendaraan dari Lembaga pembiayaan (leasing). Debitor kesulitan untuk memenuhi kewajibanya terhadap kreditor karena kemampuan ekonomi keluarga turut berdampak. Dalam keadaan tidak biasa seperti ini pemerintah melalui regulator mengambil keputusan untuk memberlakukan relaksasi kredit untuk sebagai Langkah untuk menunjang keberlangsungan kegiatan perekonomian ditengah pandemic covid 19.
Copyrights © 2023