Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis

PENYELESAIAN MASALAH NARKOTIKA DALAM RANAH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

Made Krisna Kanandha Hari Saputra (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Regulasi global perdagangan narkoba didahulukan dicakup oleh Konvensi Umum PBB tentang Narkoba Tahun 1961. Tujuan Konvensi ini adalah untuk membuat Konvensi. standar internasional yang diterima dan diterima oleh negara-negara di seluruh dunia ubah aturan pelacakan internasional penggunaan narkoba terpisah dan beberapa formulir persetujuan Internasional. Metode manajemen lalu lintas yang ditingkatkan Obat-obatan dan terutama membatasi penggunaannya untuk kegunaan Kedokteran dan pengembangan ilmiah. ada jaminan memastikan kerjasama internasional di bidang pengaturan lalu lintas untuk tujuan adiktif. Peredaran narkoba di Indonesia termasuk dalam kategori ini. pelanggaran hukum atau peraturan dan penggunaan narkoba yang sebenarnya berdampak pada aspek sosial yang berujung pada keterpurukan ekonomi Bangsa. Hal ini tentunya menjadi ancaman besar bagi bangsa dan masyarakat dunia, yang dapat menggerus Indonesia khususnya. Tugas utama negara adalah menjamin keselamatan dan keamanan rakyat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis merupakan jurnal yang memiliki bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali. Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis ...