Terdapat tiga isu yang diangkat dalam artikel ini, yaitu: 1) Pelestarian akan keberadaan seni tradisiBali seperti kain gringsing dan pengetahuan taru pramana, berhadapan dengan dinamisme budayayang kian menggerusnya; 2) Pengejawantaha Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2005, tentangaturan untuk menggunakan identitas Bali pada arsitektur bangunan, yang akan diterapkan denganpendekatan baru; 3) Keterbatasan ruang hijau ketika masa pandemi COVID-19, sehingga butuhstrategi baru dalam mengaplikasikan ruang hijau. Maka dari itu, tujuan penelitian ini sebagai carapelestarian budaya, edukasi tradisi, pemanfaatan area terbatas untuk ruang hijau, serta pemaknaanPerda Provinsi Bali No.5 Tahun 2005 dengan cara yang baru. Penelitian menggunakan metodedesign thinking, dengan tiga tahapan, yaitu : ideasi, konsepsi, dan implementasi. Motif lubhengdan cemplong dari kain tenun geringsing, menjadi ide dasar dalam perancangan partisi denganpendekatan desain biofilik. Tanaman yang digunakan dalam modul menggunakan tanaman yangdiambil dari lontar taru pramana. Pemanfaatan ruang-ruang vertikal sebagai ruang hijau adalahsalah satu strategi pemanfaatan ruang yang terbatas. Selain itu, motif dari tenun geringsingmenunjukkan lokalitas Bali yang modern, sesuai dengan aturan Perda Provinsi Bali no. 5 tahun2005. Dampak penelitian ini adalah mampu memberikan cara baru dalam pelestarian nilai-nilailokal Bali. Selain itu, pemegang aturan harus mampu memikirkan cara baru mengembangkan nilaitradisi Bali menjadi sesatu yang menarik dan modern
Copyrights © 2023