Pandemi COVID-19 merupakan salah satu wabah yang khususnya memberikan dampak perekonomian bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Adanya pembatasan aktivitas kegiatan ekonomi menyebabkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah kehilangan akses dalam memasarkan produknya. Solusi atas permasalahan tersebut dapat dijawab dengan melakukan promosi secara digital. Kegiatan Promosi Digital salah satunya adalah marketplace. Belajar dari marketplace arus utama dimana menggunakan sistem sharing economy dan teknologi peer to peer dalam proses bisnisnya. Melalui Artikel ini, akan mencoba mengeksplorasi bahwa dimasa pandemic COVID-19 para pelaku UMKM dapat membentuk sebuah marketplace kepemilikan bersama (communal marketplace) dengan mengadopsi teknologi dari marketplace arus utama. Namun tentunya dalam membentuk tersebut perlu peran kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan communal marketplace tersebut. Tentunya dalam menciptakan model bisnis tersebut terdapat tantang yang dihadapi dan harapannya dapat diaplikasikan dan dikembangkan melalui sebuah pilot project.
Copyrights © 2021