Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran bagaimana implementasi dari penilaian pendidikan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Subjek penelitian yang dijadikan sebagai sumber data adalah kepala sekolah, waka kurikulum, guru, dan siswa yang ada di SMPN I Cangkuang. Metode penelitian menggunakan kuaitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan implementasi standar penilaian yang dilakukan, diketahui implementasi standar proses pada aspek perencanan pembelajaran, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan termasuk dalam kategori sangat efektif. Lebih lanjut diketahui bahwa implementasi standar di sekolah didukung oleh lingkungan kelas yang kondusif, peserta didik kooperatif, dan peran kepala sekolah. Inovasi media pembelajaran, proses memotivasi peserta didik, perolehan informasi baru tentang materi tambahan, dan pengidentifikasian kemampuan peserta didik merupakan faktor yang menghambat pelaksanaan standar proses.
Copyrights © 2023