Salah satu upaya dalam peningkatan pendidikan karakter, yakni terlebih dahulu meningkatkan mutu dari pendidikan di Indonesia. Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia sekarang ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah. Usaha tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Bab II, Pasal 3 yang menyebutkan dengan jelas mengenai tujuan pendidikan nasional sebagai sarana berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Peningkatan mutu yang diinginkan pemerintah adalah untuk meningkatkan karakter anak sejak dini, yakni penanaman pendidikan karakter hendaknyaTop of Form
Copyrights © 2023