Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayarkan zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan. Zakat dibayarkan dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tempat Anda tinggal, dalam hal ini di Indonesia adalah beras. Selain zakat fitrah, ternyata masih banyak macam-macam zakat yang ada seperti (1) Zakat Fitrah, (2) Zakat Mall, (3) Zakat emas dan perak, (4) Zakat Binatang Ternak, dan (5) Zakat Perdangangan atau Tijarah. Itulah macam-macam zakat dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dari berbagai macam zakat yang ada di Indonesia tentu tidak bisa dikelola secara perorangan sehinnga harus ada wadah atau lembaga yang bisa menggelola zakat tersebut dengan benar dan tepat sasaran. Pada penelitian ini peneliti menggugunakan pendekatan kualitatif dengan harapan mengetahui hasil penelitian pengelolaan zakat yang tepat, manajemen zakat yang ada di BAZ dan LAZ. Adapun manfaatnya yaitu peneliti mengetahui bagaimana manajemen yang telah diterapkan serta pendistribusian zakat tersebut. (a) Topik Penelitian, (b) Tujuan, (c) Metode Penilitian, (d) Hasil Penelitian, and (e) Manfaat. Kata Kunci: Manajemen, Zakat
Copyrights © 2023