Jurnal Yustisiabel
Vol 7, No 1 (2023)

QUO VADIS TANGGUNG JAWAB NEGARA: SUDAHKAH ANAK TERLINDUNGI DARI PEKERJAAN TERBURUK BAGI ANAK?

Bunga Permatasari (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Sri Rahayu (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Yokotani Yokotani (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2023

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja anak dari pekerjaan terburuk bagi anak. Untuk itu, metode penelitian yang digunakan berupa penelitian yuridis normative dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari artikel ini menunjukan bahwa negara Indonesia telah meratifikasi semua konvensi internasional utama mengenai pekerja anak. Selain itu perlindungan terhadap anak dari pekerjaan terburuk bagi anak telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sayangnya, negara belum melaksanakan isi dan ketentuan perundang-undang yang telah diratifikasi tersebut. Bukti diberikan oleh banyak contoh pelanggaran hak-hak anak yang sedang berlangsung, termasuk mempekerjakan anak-anak meskipun ada penentangan keras dari konvensi tersebut. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan. Untuk itu negara dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja anak harus melibatkan seluruh peran dari DPR, Pemerintah Pusat, DPRD, Pemerintah Daerah, dan Peradilan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...