JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi

Tinjauan Hukum Perkawinan Indonesia

Mawardin, Mawardin (Unknown)
Farid, Farid (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2023

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami  tinjauan  yuridis  perkawinan campuran  menurut  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  1974  tentang  Perkawinan  serta  untuk mengetahui dan memahami akibat hukum perkawinan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah :Tinjauan Hukum perkawinan Indonesia  atau  dasar  hukumnya  diatur  dalam Pasal 57 sampai Pasal 62 Undang-Undang Nomor 1  Tahun 1974  tentang Perkawinan. Perkawinan campuran adalah sah apabila dilakukan sesuai hukum negara dan dilangsungkan menurut masing-masing agama serta kepercayaannya. Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia harus dilakukan menurut Undang- Undang Perkawinan dan tidak dapat dilaksanakan sebelum  terbukti,  bahwa  syarat-syarat perkawinan yang ditentukan oleh hukum berlaku bagi   pihak   masing masing   telah   dipenuhi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIHAD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

artikel yang dapat dimuat adalah Ilmu Hukum, Administrasi Negera, Administrasi Niaga, Administrasi Pemerintahan, Ilmu Kenotariatan, Administrasi ...