Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 4 No 2

PENERAPAN KAFA’AH DALAM PERKAWINAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA

Muhammad Nur Syahbani (Prodi HKI FSH UINAM)
Muh. Jamal Jamil (Unknown)
Siti Nurul Fatimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2023

Abstract

Penelitian ini membahas terkait penerapan Kafa’ah dalam Perkawinan dan Implikasinya terhadap Keharmonisan dalam Rumah Tangga. Seiring perkembangan zaman, persepsi masyarakat terkait kafa’ah sudah mulai bergeser yang mana kafa’ah dimaknai haruslah betul-betul sekufu dalam segala hal. Maka dari itu akhirnya penulis menelusuri sebenarnya bagaimana pandangan masyarakat Pangkep mengenai konsep kafa’ah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yang mana sumber utama penelitian ini adalah data-data dilapangan seperti hasil observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa masyarakat Kabupaten Pangkep secara garis besar tidak mengetahui istilah kafa’ah dalam perkawinan, namun secara konsep secara tidak sadar masyarakat Kabupaten Pangkep telah menerapkannya. Untuk penerapannya sendiri mayoritas masyarakat Pangkep menjadikan agama sebagai tolak ukur utama namun untuk faktor pendukung di setiap daerah bisa jadi berbeda-beda, sesuai dengan keadaan masyarakat setempat. Terakhir, penelitian ini juga membuktikan kafa’ah terbukti mempengaruhi tingkat keharmonisan dalam rumah tangga masyarakat di Kabupaten Pangkep.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...