Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 12 No. 1 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Legal Analysis on Smart Contract for Land Registration in Digital Era in Indonesia

Uni Tsulasi Putri (Universitas Ahmad Dahlan)
Wihandriati (Universitas Ahmad Dahlan)
Muhammad Rizal Sirojudin (Universitas Ahmad Dahlan)
Sakti Oktasari (Universitas Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
02 May 2023

Abstract

Pada satu dekade terakhir, kehidupan masyarakat semakin pesat bergerak memasuki era digital yang sering disebut era industri 4.0. Meskipun diawali dari kegiatan bisnis, berbagai aktivitas dalam dunia maya juga mulai dikenal di bidang pelayanan publik seperti e-signature, e-litigation, e-court, e-registration, dukcapil online dan sebagainya. Masifnya berbagai aktivitas elektronik tersebut didorong oleh derasnya arus kemajuan dan inovasi teknologi salah satunya smart contract pada sistem blockchain. Aplikasi smart contract blockchain digadang dapat digunakan selain berkaitan dengan cryptocurrency atau aset kripto, yakni antara lain untuk e-voting ataupemilu, rekam medis dan pendaftaran tanah. Pada tahun 2021, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI mengeluarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang mulai berlaku sejak tanggal 12 Januari 2021. Peraturan tersebut memungkinkan dikeluarkannya Sertipikat Elektronik untuk pendaftaran tanah pertama kali atau untuk penggantian sertipikat lama menjadi Sertipikat Elektronik. Peraturan tersebut dapat disimpulkan merupakan implementasi Road Map Transformasi Digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Pada Road Map tersebut, salah satu poin yang disebutkan untuk tahun 2022 adalah Implementasi smart contract, smart escrow. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang dinamika pengaturan pendaftaran tanah para era digital di Indonesia dan bagaimana potensi penggunaan smart contract untuk pendaftaran tanah di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa dokumen yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Data tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalstih

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat di jadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juli Dan Juli-Desember setiap ...