The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
Vol 4 No 1 (2023): April

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Maqasid Syariah

Muhammad Fuad Mubarok (Unknown)
Agus Hermanto (Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2023

Abstract

Pada dasarnya dalam konsep perkawinan, suami istri mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing sebagai pasangan. Relasi dan interaksi yang baik antara suami dan istri adalah sebuah cara untuk menwujudkan kebahagiaan dan ketenangan dalam rumah tangga (sakinah). Selain itu, perlu adanya keseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban antara suami istri. Pemenuhan hak dan kewajiban tersebut diharapkan dapat mewujudkan rumah tangga yang sakinah. Secara garis besar, hak dan kewajiban dalam perkawinan meliputi dua hal. Yaitu, hak dan kewajiban dalam hal ekonomi serta hak dan kewajiban dalam bidang non-ekonomi. Yang pertama berkaitan dengan mahar (maskawin) dan yang kedua meliputi aspek-aspek relasi seksual dan relasi kemanusiaan. Fokus dalam penelitian ini adalah mengkaji hak dan kewajiban suami istri dalam konsep kesetaraan gender perspektif maqasid syariah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hak dan kewajiban suami istri dalam konsep gender perspektif maqasid syariah. Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis kualitatif dengan pendekatan maqasid syariah. Adapun hasil penelitian ini adalah dalam rumah tangga harus mengedepankan keadilan, kesalingan seperti yang ditawarkan konsep kesetaraan gender. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kesadaran dari kedua belah pihak supaya hak dan kewajiban sebagai suami istri dapat terpenuhi. Sesungguhnya dalam ajaran Islam tidak, antara laki-laki dan perempuan dibedakan, apalagi mendiskriminasikan salah satu pihak. Bahkan ajaran Islam membawa kemaslahatan dan kerahmatan seluruh alam (rahmatan li al-alamin). Dengan demikian, maka lima prinsip dalam maqasid syariah bisa tetap terjaga, yaitu: hifdzu ad-din, hifdzu al-nafs, hifdzu al-aql, hifdzu al-mal, hifdzu an-nasl.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jaksya

Publisher

Subject

Religion Neuroscience

Description

JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Artikel yang dimuat didalam jurnal Jaksya melingkupi hukum Islam dan hukum perdata ...