Dalam rangka peningkatan perekonomian di Indonesia khususnya di desa dan sebagai wujud dari adanya otonomi daerah, pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi setiap desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Citangtu Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang mengimplementasikan kebijakan mengenai BUMDes pada tahun 2015 dan didirikan dengan nama “Surya Mekar Motekar”. Terdapat tiga bidang usaha yang dijalankan oleh BUMDes Surya Mekar Motekar, diantaranya yaitu bidang perdagangan dengan produk yang dihasilkan berupa barang yaitu sembako, bidang sosial (serving) dengan produk yang dihasilkan berupa jasa yaitu pengadaan program Desa Sehat dengan penyediaan pelayanan pengumpulan sampah daur ulang untuk masyarakat yang bernama “Bank Sampah”, dan yang terakhir bidang penyewaan (renting) dengan produk yang dihasilkan berupa jasa penyewaan gerobak. Pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam penelitian ini digunakan untuk menentukan bidang usaha unggulan yang berpotensi untuk dikembangkan. Berdasarkan hasil dari analisis AHP usaha unggulan BUMDes Surya Mekar Motekar penyewaan gerobak menjadi prioritas utama dengan nilai bobot sebesar 0,058, kemudian sembako menjadi prioritas kedua dengan nilai bobot sebesar 0,026 dan Bank Sampah menjadi prioritas terakhir dengan nilai bobot sebesar 0,024.
Copyrights © 2021