Jurnal Hukum Prioris
Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021

PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DALAM PERTANIAN YANG BERDAMPAK PADA PERUBAHAN IKLIM: TINJAUAN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

Amalia Zuhra (Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
01 May 2021

Abstract

Perubahan iklim berdampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan dan sektor pembangunan, diantaranya sektor pertanian, dan dikhawatirkan akan mendatangkan masalah baru bagi keberlanjutan produksi pertanian, terutama tanaman pangan. Revolusi Hijau membuat petani lebih banyak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Pertanian adalah salah satu sumber utama emisi metana dan dinitrogen oksida. Selain kontribusinya terhadap pemanasan global, pertanian memiliki efek merugikan lainnya terhadap lingkungan. Permasalahan dalam artikel ini ialah apakah ketentuan internasional tentang penggunaan bahan kimia pada pertanian berdampak signifikan dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan upaya apakah yang dapat dilakukan negara dalam membatasi penggunaan bahan kimia untuk pertanian? Artikel ini ditulis melalui penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa laju perubahan iklim masih mengkhawatirkan sehingga dapat disimpulkan bahwa instrumen hukum yang ada masih belum cukup efektif untuk menahan laju perubahan iklim. Kata kunci: Bahan Kimia Berbahaya, Hukum Lingkungan Internasional, Persistent Organic Pollutants (POPs), Perubahan Iklim, Pertanian

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...