Di NTB banyak sekali terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dewasa ini menjadi hal yang perlu ditangani dengan serius oleh semua pihak. Pelaku kejahatan tersebut merasa bahwa anak dapat menjadi salah satu sasaran untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Hal ini dipengaruhi oleh pendapat bahwa anak-anak tidak cukup mampu untuk mengerti bahwa perbuatan itu merupakan tindak pidana atau anak-anak tidak mempunyai keberanian untuk menolak keinginan pelaku. Oleh sebab itu untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai upaya pencegahan terutama dari peran peran masyarakat dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual di Lombok Tengah perlu dilakukan sosialisasi permasalahan ini. Pengabdian dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dengan menggunakan metode ceramah yang diikuti dengan tanya jawab. Setelah ceramah disampaikan, kemudian dibuka sesi tanya jawab dimana peserta menanyakan kembali kepada anggota tim penyuluh tentang hal-hal yang belum jelas atau belum dimengerti. Diperoleh hasil bahwa masyarakat mulai memahami peran mereka dalam penyelenggaraan perlindungan anak di desa terutama dari kekerasan seksual dan perlu terus dilakukan untuk terus memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual ini.
Copyrights © 2023