Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2009tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, salah satu indikator kualitas pelayanan rekammedis yaitu kelengkapan dokumen rekam medis sebesar 100%. Pengambilan data awal pada 10dokumen rekam medis rawat inap kasus Covid-19, didapatkan hasil terdapat ketidakkonsistenantertinggi pada review cara/praktik pencatatan diagnosa yaitu sejumlah 7 dokumen rekam medis(70%). Tujuan penelitian yaitu mengetahui kekonsistensian pengisian dokumen rekam medisrawat inap penyakit Covid-19 di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta Tahun 2021. Jenispenelitian tersebut deskriptif dengan pendekatan retrospektive. Populasi penelitian sejumlah 720dan sampel 88 dokumen rekam medis rawat inap kasus Covid-19 dengan teknik simple ramdomsampling. Instrumen penelitian ini menggunakan alat bantu checklist, pedoman wawancara danpedoman observasi. Pengolahan data dengan cara collecting, editing dan penyajian data. Hasilpenelitian yaitu review kelengkapan dan kekonsistensian diagnosa 100% konsisten. Reviewkekonsistensian pencatatan diagnosa 60% konsisten dan 40% tidak konsisten. Review hal-halyang dilakukan saat perawatan dan pengobatan 98% konsisten dan 2% tidak konsisten. Reviewterhadap informed consent tidak ada dikarenakan tidak adanya tindakan yang memerlukanformulir informed consent. Review cara praktik atau pencatatan 72% konsisten dan 28% tidakkonsisten. Review hal-hal yang menyebabkan tuntutan ganti rugi 100% konsisten. Faktor yangmempengaruhi ketidaklengkapan dan ketidakkonsistenan yaitu faktor manusia (man) dokter danperawat. Saran peneliti berdasarkan hasil penelitian adalah adanya kebijakan Rumah Sakit bagiProfesional Pemberi Asuhan (PPA) dan realisasi kebijakan yang mendukung terwujudnyakelengkapan dokumen rekam medis.
Copyrights © 2022