Madani: Multidisciplinary Scientific Journal
Vol 1, No 2 (2023): Januari

Metode Ijtihad Ibnu Hazm

Arip Purkon (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2023

Abstract

Ibnu Hazm dikenal sebagai salah seorang ulama dari mazhab al-Dhahiri. Ibnu Hazm sangat menentang taklid dan sangat menganjurkan untuk melakukan ijtihad. Salah satu metode ijtihad yang ditawarkan oleh Ibnu Hazm adalah al-dalil. Metode ini merupakan upaya untuk memperluas cakupan makna dari nash dan ijma yang dilakukan oleh para ulama. Dari sekian banyak rnacarn dalil yang diambil dari nash dan ijrnak, penerapan dalil yang· mengarah keumuman rnakna dan istishhab al-hal memiliki jangkauan yang terluas dalam ijtihad Ibn Hazm. Persoalan-persoalan hukum baru yang belum disebutkan secara tekstual oleh nash al-Qur' an, sunnah Nabi saw., ijmak sahabat dan tujuh bentuk dalil yang diambil dari nash, dan tiga rnacam dalil yang diambil dari ijmak, selain istishhab al-hal, akan dijawab melalui istidlal dengan istishhab al-hal.

Copyrights © 2023