Pemerintah telah merumuskan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (STARNAS) yang terdiri dari lima pilar berfokus pada kebijakan penurunan stunting. Salah satu pilar yakni pilar ketiga berfokus pada konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah hingga desa. Bappeda memiliki peranan sebagai leading sectors yang mampu mengkoordinir seluruh komponen agar dapat melaksanakan aksi konvergensi penurunan percepatan stunting. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan kondisi stunting di Kota Salatiga. 2) mendeskripsikan implementasi aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Bappeda. 3) menganalisis strukturasi peran Bappeda dalam aksi konvergensi stunting di Kota Salatiga. Peneliti menggunakan teori strukturasi Antoni Giddes untuk menganalisis peran Bappeda dalam aksi konvergensi stunting di Kota Salatiga. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahawa angka prevalensi stunting di Kota Salatiga pada tahun 2021 mencapai 15,2% hal ini berarti angka prevalensi stunting pada tahun 2022 mengalami penurunan yaitu 6,21. Bappeda sebagai leading sektor dalam aksi konvergensi berperan sebagai perencana dan pengarah dalam menjalankan proses pemerintah di suatu daerah. Bappeda berperan sebagai koordinator dan fasilitator untuk memperlancar pencapaian tujuan dengan memberikan bantuan berupa pelatihan, pengadaan sarana dan prasarana, serta komunikasi.
Copyrights © 2023