This research examined environmental fiqh issues. Where in the data analysis with descriptive qualitative research. Moreover, the data collection technique is a library or library research. This study concluded that fiqh contributes to the problem of maintaining environmental harmony by providing rules or codes of ethics for human relations with their environment, such as the prohibition of destroying the environment and the obligation to preserve the environment. This arrangement of environmental law is based on tafsiliy arguments, namely the Qur'an-al-Hadith, and the general principles of legal legislation. When jurisprudence takes part in environmental preservation, it is hoped that there will be a new awareness for all Muslim leaders, especially about environmental issues. They have a great concern for the environment. Penelitian ini mengkaji persoalan fikih lingkungan hidup. Dengan tujuan untuk merumuskan fikih lingkungan yang komprehensip, sistematis dan akuntabel serta bisa menangani persoalan pemanasan global. Dimana dalam analisa datanya dengan penelitian Kualitatif Deskriptif. Dan Teknik pengumpulan data yag adalah pustaka atau library research. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa fikih turut andil dalam persoalan upaya menjaga keharmonisan lingkungan dengan cara memberikan aturan atau kode etik hubungan manusia dengan lingkungannya. Seperti larangan merusak lingkungan dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Penataan hukum lingkungan ini di dasarkan kepada dalil-dalil tafsiliy, yakni al-Qur'an-al-Hadist, dan prinsip-prinsip umum legeslasi hukum. Ketika fikih ikut andil dalam pelestarian lingkungan, sangat diharapkan adanya kesadaran baru bagi seluruh mukallaf khususnya kesadaran yang terkait dengan masalah lingkungan. Mereka memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan.
Copyrights © 2023