Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 4 No. 1 (2021): Februari

PENYULUHAN SISTEM PENALARAN PENULISAN KARYA ILMIAH BAGI GURU SMP/MTs DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Burhanuddin Burhanuddin (Unknown)
Sukri Sukri (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2021

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (abdimas) ini bertujuan memperluas wawasan penalaran dalam penulisan karya ilmiah bagi guru SMP/MTs di Kabupaten Lombok Tengah. Mengingat kekeliruan dalam menulis karya ilmiah sebagai salah satu karya pengembangan profesi guru diakibat oleh kekeliruan dalam cara berpikir atau bernalar sehingga menghasilkan kalimat yang keliru. Secara metodologis pengabdian ini menggunakan metode koordinasi untuk memobilisasi sumber daya peneliti dan peserta penyuluhan untuk kegiatan persiapan, metode unjuk kerja untuk penyusunan dan presentasi materi penyuluhan, serta metode diskusi untuk penggalian informasi tentang materi penyuluhan. Pokok-pokok materi penyuluhan terdiri atas tiga hal, yaitu (1) hakikat penalaran; (2) jenis penalaran; dan (3) penalaran yang salah. Penalaran merupakan bagian atau salah satu dari proses berpikir, tetapi tidak semua proses berpikir disebut bernalar. Sebab, berpikir terdiri atas berpikir analitis dan nonanalitis, sedangkan berpikir analitis disebut penalaran. Penalaran terdiri atas induktif (generalisasi, analogi, dan sebab-akibat), dan deduktif (silogisme dan entimen). Kesalahan dalam penulisan karya ilmiah disebabkan oleh kesalahan memormulasikan jenis penalaran dimaksud. Kegiatan ini menyasar pada 30 guru SMP/MTs di Kabupaten Lombok Tengah dengan durasi pelaksanaan kurang lebih tiga bulan dari persiapan, penyiapan materi, koordinasi, penyuluhan, serta penyusunan laporan dan luaran.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JPPM

Publisher

Subject

Education Other

Description

PPM ini merupakan wadah publikasi ilmiah di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun kelompok masyarakat lainnya. Jurnal ini menerima artikel hasil pengabdian maupun pemberdayaan masyarakat pada semua bidang baik pendidikan, seni, sosial budaya, ekonomi, hukum, ...