Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 4 - April 2023

Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan Pengadilan Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

Henrico Valentino Nainggolan (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Tan Kamello (Universitas Sumatera Utara)
Hasyim Purba (Universitas Sumatera Utara)
Jelly Leviza (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan Putusan Mahkamah Konsitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan Pengadilan Bogor No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr mengenai eksekusi jaminan fidusia, dikarenakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 konstruksi eksekusi jaminan fidusia mengalami perubahan yaitu apabila ada persyaratan yang tidak terpenuhi, maka pelaksanaan eksekusi dengan titel eksekutorial, atau hak kreditur untuk menjual benda objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan melalui fiat executie terlebih dahulu. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan bersifat deskriptif eksplanatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor tersebut memiliki tafsiran tersendiri mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019, dengan memaknai maksud dari kata harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap berarti harus terlebih dahulu mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan. Meskipun demikian, penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr didasarkan dari fakta tergugat yang tidak beritikad baik. Sehingga prosedur eksekusi melalui jalur fiat executie dipandang tepat dan sesuai.

Copyrights © 2023