Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan suatu tempat bagi masyarakat untuk mengisi bahan bakar kendaraan bermotor. Kegiatan di sekitar jalan raya tidaklah lepas dari kehadiran alat transportasi seperti kendaraan bermotor. Kepemilikan dari kendaraan bermotor semakin meningkat setiap harinya baik itu milik pribadi ataupun kendaraan umum sehingga menimbulkan kebisingan pada daerah tersebut. Kebisingan merupakan suatu bunyi atau suara yang tidak diharapkan dari suatu usaha maupun suatu aktivitas dengan rentang waktu pemaparan yang tertentu sehingga dapat menyebabkan berbagai gangguan pada kesehatan tubuh manusia serta terganggunya kenyamanan akan lingkungan hidup. Oleh karena itu kebisingan perlu direduksi atau dimitigasi dampaknya. Salah satu Metode yang dapat digunakan untuk mengurangi tingkat kebisingan yaitu menggunakan Metode MEAD. Metode ini berkaitan dengan menganalisis, mengevaluasi dan mendesain sistem kerja dalam organisasi sehingga dapat menjadi lebih efektif serta efisien. Dari hasil penelitian di SPBU Lingke Banda Aceh didapati bahwa persebaran tingkat intensitas kebisingan yang diuji pada titik 1 hingga 7 diperoleh dengan rata-rata masih dibawah 85 dBA. Menurut Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No.40 tahun 2017, kebisingan dibawah 85 dBA ini masih berada di bawah ambang baku mutu.
Copyrights © 2022