Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Palembang, yang dikenal sebagai BASARNAS, adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pencarian dan penyelamatan (SAR) pemerintah. Badan SAR Nasional (BASARNAS) berganti nama menjadi Badan SAR Nasional berdasarkan Keputusan Presiden tentang Badan SAR Nasional (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 September 2016. Pengelolaan dan penyimpanan media informasi terkait tanggal, profil dan aktivitas pegawai masih dilakukan secara manual. Pengumpulan data secara manual dinilai tidak efektif dan memakan waktu. Saat meninjau dan mencari data karyawan, arsip karyawan harus dibuka secara terpisah. Penelitian dilakukan di Kantor Pencarian dan Penyelamatan Kota Palembang. Sistem informasi ini dirancang sebagai media informasi bagi departemen kepegawaian. Bahasa pemrograman yang digunakan adalah Java dan MySQL sebagai database bertujuan untuk lebih memudahkan administrator untuk mengefisienkan pengelolaan data pegawai dan media informasi bagi seluruh pegawai dinas SAR Kota Palembang.
Copyrights © 2023