YUSTHIMA
Vol. 2 No. 1 (2022): YUSTHIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP SESEORANG YANG TIDAK MELAPORKAN ADANYPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No. 78/Pid.Sus/2019/Pn Srp)

Putu Gede Suriawan Suriawan (Jaksa Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI)
Putu Eka Trisna Dewi (Dosen Magister Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2022

Abstract

Peran serta masyarakat yang terpayungi oleh UU inimemberikan legitimasi bagi masyarakat untuk melakukanpencegahan dan pemberantasan narkotika yang sifatya tidakdiwajibkan sedangkan di dalam Pasal 131 UU No.35 Tahun2009 di atur tentang kewajiban masyarakat melaporkan tindakpidana Narkotika. Rumusan masalah pertama, bagaimanapenerapan hukum pidana dalam UU RI No. 35 Tahun 2009terhadap seseorang yang tidak melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika (Studi Kasus Putusan No.78/Pid.Sus/2019/PN Srp) dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap seseorang yang tidakmelaporkan adanya penyalahgunaan narkotika pada perkarapidana No. 78/Pid.Sus/2019/PN Srp)Penelitian ini memuat penelitian hukum empiris, denganmenggunakan sifat penelitian deskriptif. Pertanggungjawabanpidana terhadap orang yang mengetahui peredaran Narkotikatetapi tidak melaporkan dalam Putusan Pengadilan NegeriSemarapura Nomor 78/PID.SUS/2019/PN.Srp di laksanakandengan pemidanaan terhadap Terdakwa Luh Nila Emaliani yangtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Dasarhukum pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusanterhadap delik tidak melaporkan adanya penyalahgunaanNarkotika oleh terdakwa Luh Nila Emaliani dalam perkaraNo.78/Pid.Sus/2019/PN.Srp adalah: Adanya tuntutan dariPenuntut Umum, Fakta bahwa terdakwa tidak didampingipenasihat hukum, Adanya surat dakwaan, Adanya pembuktianberdasarkan alat bukti

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yusthima

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini ...