Adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan gangguan ekonomi yang berdampak terhadap kinerja keuangan di pemerintah daerah. Analisis keuangan daerah dapat digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam mengatur keuangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelum dan saat pandemi Covid-19 berdasarkan analisis APBD dan Kewajiban. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan alat analisis menggunakan rasio keuangan yaitu rasio kemandirian, rasio derajat desentralisasi, rasio pertumbuhan, rasio efektivitas, rasio efisiensi dan rasio aktivitas untuk menilai APBD dan analisis utang terhadap ekuitas, analisis utang terhadap pajak, analisis utang terhadap PAD, analisis utang terhadap total pendapatan untuk menilai kewajiban. Hasil penelitian menunjukan bahwa rasio kemandirian berada pada pola hubungan konsultatif, rasio DD masih tergolong sedang, rasio pertumbuhan tahun 2018 mengalami pertumbuhan positif sedangkan tahun 2019-2021 mengalami pertumbuhan negatif, rasio efektivitas sudah sangat efektif, rasio efisiensi dikategorikan tidak efisien dan rasio aktivitas terlihat bahwa belanja masih didominasi oleh belanja operasi. Sedangkan analisis kewajiban pemerintah secara keseluruhan sudah baik karena pemerintah sudah mampu melunasi kewajibannya dengan menggunakn ekuitas, pajak, PAD dan total pendapatan. Kata kunci: Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, Pandemi Covid-19, Analisis APBD, Analisis Kewajiban.
Copyrights © 2023