Penelitian ini dilatarbelakangi kinerja guru yang belum mengikuti pelatihan menunjukkan, bahwa ternyata lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan guru yang sudah mengikuti program pelatihan. Pelatihan tenaga guru baru berhasil meningkatkan pengetahuan para guru, namun belum berhasil meningkatkan mutu guru. Guru yang belum dilatih ternyata lebih kreatif dan mandiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pengembangan kompetensi guru pendidikan agama islam di Sekolah Dasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan seorang guru pendidikan agama Islam yang profesional, bukanlah hanya sekedar memiliki empat kompetensi profesional sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang tentang kompetensi akademik, pedagogik, kepribadian dan sosial, melainkan juga harus memiliki misi kenabian, menjadi contoh dan teladan yang baik, zuhud, ikhlas, pemaaf, memiliki sifat penyayang dan kebapakan, senantiasa menambah ilmu, sabar, dan memperhatikan perbedaan bakat dan minat peserta didik. Kesimpulan penelitian ini bahwa guru merupakan komponen atau unsur pendidikan yang paling utama dibandingkan dengan komponen atau unsur pendidikan lainnya.
Copyrights © 2023