Penelitian ini bermaksud untuk membuat sebuah sistem penyuluhan yang dapat membantu perekaman kegiatan penyuluhan secara sistematis dan pemilihan wajib pajak yang akan disuluh berdasarkan data compliance risk management. Perekaman kegiatan penyuluhan di Kantor Pajak Pratama masih dilakukan secara manual dan pemilihan wajib pajak yang akan disuluh masih belum berdasarkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Perlu adanya penggunaan teknologi yang dapat memudahkan dan membantu kegiatan penyuluhan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pada peneilitan ini digunakan metode kualitatif deskriptif, dengan mengumpulkan data secara intensif terkait kegiatan penyuluhan melalui wawancara secara langsung dan observasi di Kantor Pajak Pratama. Untuk pengembangan sistem penyuluhan digunakan metode waterfall. Berdasarkan hasil penelitian, sistem penyuluhan pajak sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Sistem penyuluhan pajak mudah untuk digunakan dan kegiatan penyuluhan dapat lebih terfokus kepada wajib pajak yang tidak patuh. Kata Kunci : Penyuluhan, Pajak, Compliance Risk Management.
Copyrights © 2023