Penyertaan Modal Negara (PMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas adalah pemisahan kekayaan Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal BUMN dan/atau Perseroan Terbatas lainnya. Proyek Pembangunan Jalan Tol Kayu Agung Palembang Betung Tahap 2 Paket II Seksi 3 merupakan bagian dari Ruas Tol Trans Sumatera yang ditargetkan untuk dapat melakukan penyerapan dana PMN Tahap 1 100% sampai dengan bulan November 2022. Dalam proses nya pekerjaan pengecoran di Proyek KAPB Paket II Seksi 3 memiliki beberapa kendala, salah satu yang sangat berdampak bagi progres pengecoran adalah suplai raw material yang masih belum memenuhi target minimum, sehingga diharapkan malalui sistem supply by owner (SBO) dapat meningkatkan produksi beton harian. Adapun metodologi yang digunakan dalam artikel ini adalah dengan mengumpulkan semua data produksi beton, data penerimaan material per masing-masing jenis kemudian dilakukan analisa perbandingan atas kebutuhan material secara menyeluruh dan jumlah realisasi ketersediaan raw material di batching plant. Berdasarkan hasil analisa dapat diketahui bahwa ditengah keterbatasan suplai material dari PT Waskita Beton Precast, Tbk sistem SBO ini sudah dapat memberikan nilai tambah yang cukup signifikan terhadap ketersediaan raw material untuk produksi beton harian dan juga kewajiban dalam penyelesaian PMN Tahap 1, walaupun dalam analisa perhitungan perbandingan biaya ada deviasi harga dimana apabila produksi dilakukan dengan metode full service lebih murah secara total dibandingkan dengan metode supply by owner (SBO).
Copyrights © 2023