JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI

PENERAPAN ALASAN PERINGAN DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Mahri Hasan (Universitas Indonesia)
Topo Santoso (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Terdapat beberapa lembaga negara yang terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pemberantasan korupsi diantaranya kepolisian, kejaksaan, komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengadilan itu sendiri. Dari aspek penegakan hukum hakim diberikan tuntutan lebih khususnya pada ketepatan dalam memutus atau menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan, masalah utaman dari persoalan ketepatan adalah pada saat hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang relatif ringan terhadap terdakwa, hakim terkadang sangat mudah menjatuhkan putusan pemidanaan dengan alasan peringan pidana yang tidak relevan, dengan problem tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanan pasal 2 dan 3 unandang-undang nomor 31 tahun 1999 kemudian diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, peraturan mahkamah agung ini menjadi acuan normatif jika hakim ingin menjatuhkan putusan pemidanaan didalam peraturan mahkamah agung tersebut alasan keadaan meringankan disebutkan dengan tegas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...