Jurnal Civic Hukum
Vol. 8 No. 1 (2023): Mei 2023

Peran Notaris Dalam Menciptakan Kepastian Hukum Bagi Investor

Diena Zhafira Illiyyin (Universitas Narotama Surabaya)
Nynda Fatmawati Octarina (Universitas Narotama Surabaya)



Article Info

Publish Date
08 May 2023

Abstract

Dalam pelaksanaan kegiatan penanaman modal asing, tidak tertutup kemungkinan terjadinya sengketa antara investor asing dengan pemerintah Indonesia. Dengan berkembangnya isu-isu negatif terkait penanaman modal di Indonesia akan berdampak pada penurunan jumlah masuknya investor asing ke Indonesia, dise babkan ketidaknyamanan dan kemungkinan terjadi masalah yang sama terhadap Akta Autentik yang dibuat oleh dan/atau di hadapan notaris. Oleh karena itu, Notaris sangat dibutuhkan agar dapat membantu para investor memiliki kepastian. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dan menganalisis secara yuridis tentang peran notaris dalam menciptakan kepastian hukum bagi para investor dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh notaris sehingga para investor dapat memiliki kepastian hukum ketika menanamkan modalnya di negara Indonesia. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan Undang-Undang. Hasil penelitian menyatakan bahwa peran notaris bersifat preventif yang artinya notaris dalam memberikan kepastian hukum adalah secara tidak langsung. Notaris hadir sebagai mencipatakan kepastian huum dengan cara membuat akta-akta ataupun perjanjian-perjanjian. Notaris juga berperan penting dalam memastikan keabsahan hal-hal yang berkaitan dengan akta atau perjanjian yang dibuatnya.

Copyrights © 2023