Kabupaten Jayawijaya merupakan kabupaten dengan kawasan hutan lindung yang luas dan daerah dataran berkembang yang relatif sempit, yaitu terdapat di daerah sepanjang aliran Sungai Baliem. Beberapa fasilitas pendukung kehidupan daerah perkotaan relatif terbatas untuk beberapa distrik. Salah satunya adalah ruang terbuka hijau. Berdasarkan ketentuan yang ada, luas ruang terbuka hijau ini minimal 30% dari luas kota. Walaupun Kabupaten Jayawijaya memiliki daerah belum terbangun yang juga merupakan daerah vegetasi alami relatif lebih luas dan masuk dalam kawasan hutan lindung, tetap perlu diperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau buatan terutama di daerah perkotaan, seperti Kota Wamena, agar peruntukannya tetap sesuai dengan ketentuan yang ada. Analisa dilakukan dengan mengidentifikasi keberadaan ruang terbuka hijau buatan di Kota Wamena dan kondisinya, kemudian merumuskan arahan pengendaliannya. Hasil studi menunjukkan bahwa ada beberapa kawasan ruang terbuka hijau buatan di Kota Wamena berupa taman kota, yaitu Taman Alfa Hom-Hom, Taman Danny Wamena, dan Taman Pepera, yang memerlukan penanganan lebih lanjut agar setiap kawasan tersebut tetap berada pada fungsi dan peran semula. Beberapa konsep pengembangan disusun untuk ketiga kawasan tersebut untuk mempertahankan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau buatan di Kota Wamena, baik pada masa sekarang maupun pada masa mendatang.
Copyrights © 2013