Demokrasi merupakan permasalahan yang tiada hentinya diperdebatkan mulai dari awal munculnya di Dunia Barat hingga berkembangnya ke seluruh Dunia, termasuk negara-negara Islam. Demokrasi sekuler memberi kedaulatan tertinggi ditangan rakyat, sedangkan dalam Islam pemegang kedaulatan tertinggi adalah Allah Azza wa Jalla. Artikel ini dibuat untuk memaparkan penafsiran ayat-ayat Demokrasi serta pemikiran Muhammad Abduh dan Sayyid Quthb mengenai pro dan kontra demokrasi dengan Islam. Adapun penelitian artikel ini menggunakan metode komparatif dengan pendekatan studi pustaka yang dapat menjelaskan landasan-landasan normatif bagi prinsip demokrasi. sehingga Al-Qur’an dapat memberikan landasan moral dalam membangun sistem demokrasi
Copyrights © 2022