Perbankan syariah merupakan representasi aplikasi dari ekonomi Islam yang melarang penggunaan sistem riba atau bunga dalam perekonomian khususnya dalam bidang perbankan, karena sistem tersebut dianggap riba yang dilarang oleh agama. Namun meskipun begitu masih banyak masyarakat terutama dikalangan anak sekolah belum mengetahui mengenai perbankan syariah di Indonesia. Fenomena tersebut nampaknya juga berlangsung pada siswa-siswi di SMK Islam Miftahul Huda yang notabene belum begitu memahami tentang perbankan syariah bahkan ada yang belum mengetahui sama sekali mengenai adanya bank syariah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi SMK Islam Miftahul Huda mengenai perbankan Syariah, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan teori atau ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan serta mengenalkan perbankan syariah kepada SMK Islam Miftahul Huda. Metode dalam kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan metode pendidikan masyarakat (popular education) yakni kegiatan pengabdian yang ditujukan untuk belajar bersama masyarakat atau menguatkan kemampuan, potensi dan aset masyarakat. Metode pendidikan masyarakat ini diselenggarakan dengan pola explicit instruction atau pengajaran langsung dan tanya jawab dengan melibatkan peran aktif semua elemen yang terlibat dalam pelatihan, serta dibarengi dengan metode simulasi (praktik langsung) terkait materi perbankan syariah dengan baik. Dengan diadakannya sosialisasi ini para siswa-siswi di SMK Islam Miftahul huda semakin mengetahui perbedaan bank konvensional dan diharapkan memberi dampak pada pertumbuhan industri keuangan Syariah dimasa yang akan datang.
Copyrights © 2023