Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 5 No. 1 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

MASLAHAH IBN ASYUR: URGENSI SOCIO-LEGAL APPROACH DAN Al-SABR WA-Al-TAQSIM METHOD DALAM FATWA

Nurul Huda (IAI Sunan Giri Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2022

Abstract

Urgensi socio-legal approach dan al-sabr wa-al-taqsi>m method dalam bingkai teori Maslahah Ibnu Asyur yang diterapkan dalam fatwa akan memberikan perspektif baru terkait pembacaan ulang hukum. Yakni ketentuan hukum Islam bukan ditentukan oleh fakta dan realita sosial namun seorang mufti harus memahami proses hukum Islam yang didasarkan atas pertimbangan fakta dan realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat serta logika hukum yang berlaku walaupun fatwa masih sering terkungkung dalam formalisme hukum. Perspektif hukum baru dapat melahirkan simpulan bahwa status bunga bank konvensional patut diduga mempunyai status hukum muba>h dan tidak bertentangan dengan argumentasi agama. Dikarenakan bunga bank tidak mengandung mas}lah}ah la>zimah; mas}lah}ah yang menjadi kekhususan (properia substansial) perkara tersebut; manfaat yang ditumbulkan dari simpan-pinjam dengan skema bunga walaupun dapat memutus mata rantai kemiskinan, dapat dicarikan alternatif lain yang misalnya dengan skema bagi hasil dan sebagainya. Namun, bunga bank juga tidak mengandung mafsadah mu?tabarah; mafsadah yang ditimbulkan dikarenakan tidak terealisasinya maqa>s}id al-shari>?ah yang bersifat pasti (tha>bit), jelas (wa>d}ih), konsisten (mut}t}arid), terukur (mund}abit); yakni mafsadah yang ditimbulkan oleh bunga bank tidak tergolong mu?tabarah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...