Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 2 No. 2: Mei 2023

Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe

Fuad Nur (Universitas Halu Oleo)
La Ode Muhamad Taufiq Afoeli (Unknown)
Herman Herman (Unknown)
Lade Sirjon (Unknown)
La ode Muhamad Sulihin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Joong-Ki

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. Joong-Ki merupakan jurnal (Open Journal System) dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan ...