Intermestic: Journal of International Studies
Vol 7 No 2 (2023)

Non-Interference Principle of Asean in The Rohingya Crisis: International Human Rights Law as Alternative Foothold

Alif Oktavian (Universitas Pasundan, Indonesia)
Maun Jamaludin (Pasundan University, Indonesia)
Mohammad Belayet Hossain (Chittagong Independent University, Bangladesh)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

Artikel ini mengevaluasi prinsip non-interferensi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam mengelola krisis Rohingya. Studi ini menekankan pada standar etika dan integritas penting yang ditemukan dalam hukum hak asasi manusia internasional. Dalam penelitian ini, literature review digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber ilmiah yang relevan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan kerangka teoritis akuntabilitas hak asasi manusia dengan hukum hak asasi manusia internasional dalam konteks hubungan internasional, temuan menyoroti bahwa ASEAN harus bertindak sesuai dengan hak asasi manusia internasional di bawah aturan etika dan integritas dalam mengelola krisis regional. Temuan tersebut menegaskan perlunya membandingkan kerangka kerja hak asasi manusia internasional yang lebih baik untuk mengatasi masalah regional seperti krisis Rohingya, serta segala kekhawatiran yang mungkin berkembang di masa depan. Sebagai saran praktis, badan pengelola konflik perlu dibentuk di dalam ASEAN.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

intermestic

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Intermestic Journal of International Studies (INTERMESTIC) is a peer-reviewed bi-annual academic journal. It is dedicated to facilitate the exchange of ideas and research on themes that focus on various issues within international-domestic spectrum or global-local relations by diverse actors, which ...