Kudeta yang dilakukan pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing pada 1 Februari 2021 lalu sangat mengangetkan dunia internasional. Kudeta ini bukan hanya penggagalan terhadap kehidupan demokrasi yang sedang berkembang di negeri itu sejak 2010 . Kekhawatiran muncul karena kudeta ini akan mengembalikan Myanmar ke dalam otoritarianisme yang hampir 50 tahun hidup di negara itu. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji masa depan demokrasi Myanmar dan apa yang bisa dilakukan Indonesia sebagai negara berpengaruh di kawaan. Pemikiran Sundhaussen tentang alasan penarikan militer dari politik dan humanitarian intervension dari J.L. Holzgree . Metode yang digunakan metode deskriptif dengan sumber data sekunder. Artikel ini menemukan keberlanjutan demokrasi di negara ini akan sulit dilakukan berdasarkan kondisi internal. Militer yang solid dalam mendukung kudeta , kecenderungan pemimpin junta memperpanjang darurat militer dengan alasan distabilitas serta melemahkan kekuatan pro demokrasi dengan pendekatan represif memperlihatkan bahwa militer masih ingin memperluas kekuasaannya seperti yang dilakukannya di masa lalu. Peluang itu ada justru dari luar negara itu, yakni tekanan dan keterlibatan dunia Internasional, termasuk Indonesia. Krisis politik yang melebar menjadi krisis kemanusiaan mesti dijadikan pintu masuk bagi Indonesia untuk membuka dialog dengan junta militer. Posisi Indonesia sebagai ketua ASEAN menjadi ujian bagi Indonesia utnuk membawa kemajuan dalam penyelesaian krisis politik di Myanmar. Kata Kunci : Demokrasi, Kudeta Militer, Intervensi Kemanusiaan
Copyrights © 2023