Sensus penduduk dalam skala desa adalah perhitungan jumlah penduduk desa secara periodik atau pengumpulan data yang dilakukan melalui proses pendataan. Sesudah pendataan pemerintah desa mengolah data penduduk yang dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam hal pelayanan masyarakat. Demikian pula halnya Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, yang melaksanakan sensus penduduk desa pada bulan Januari-Februari 2023. Kendala yang dialami adalah proses pengolahan data masih secara manual karena kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan aparat desa dalam penggunaan aplikasi Microsoft Excel sederhana. Proses input data secara manual menghabiskan banyak waktu, dan hasilnya kurang akurat, karena sering terjadi kekeliruan dalam penghitungan jumlah. Solusi atas masalah ini adalah pendampingan untuk membantu aparat Desa Oemasi menangani proses pengolahan data. Metode yang digunakan adalah belajar sambil berproses atau learning by doing. Aparat Desa Oemasi diberikan penjelasan tentang aplikasi Microsoft Excel sederhana, sambil ditunjukkan cara mengoperasikannya dan sekaligus menginput data penduduk. Hasilnya aparat Desa Oemasi mendapatkan pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan aplikasi Microsoft Excel sederhana dan menerapkannya dalam pekerjaan mengolah data desa.
Copyrights © 2023