Dewasa ini Indonesia tengah dihadapkan pada posisi dilematis seputar permasalahan moral yang tidak kunjung sirna, yaitu korupsi. Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa. Lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda untuk perilaku anti korupsi. Pembiasaan sikap ini sangat efektif dan relevan untuk dapat menghindari perilaku korupsi. Salah satu upaya untuk membiasakan sikap tersebut adalah dengan mengadakan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan. Pos ini berfungsi sebagai tempat penampungan benda-benda yang ditemukan oleh setiap warga sekolah, baik yang ada pemiliknya maupun tidak ada pemiliknya. Kegiatan pembiasaan budaya baris-berbaris dilakukan di waktu pagi hari secara serentak yaitu ketika sebelum memasuki kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Baris-berbaris dilakukan secara serentak, setiap bel berbunyi siswa langsung menempatkan diri untuk berbaris di depan kelas, setelah itu menunggu gilirannya tanpa mendahului teman yang ada didepan, kegiatan itu dilakukan secara kesadaran diri tanpa harus guru menyuruh siswanya untuk berbaris.
Copyrights © 2021