MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 8, No 1 (2023)

PENENTUAN WAKTU SUBUH MENGGUNAKAN ALL SKY CAMERA DAN METODE MOVING AVERAGE DI KOTA MEDAN

Marataon Ritonga (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Arwin Juli Rakhmadi (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Abu Yazid Raisal (Universitas Negeri Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
16 May 2023

Abstract

Waktu salat Subuh dimulai ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit Matahari. Di Indonesia banyak ahli falak yang menetapkan kriteria ketinggian Matahari untuk menentukan awal waktu salat Subuh dengan ketinggian yang bervariatif, mulai dari -18 derajat sampai -20 derajat di bawah ufuk bahkan pada ketinggian -13 derajat di bawah ufuk. Kementerian Agama RI menetapkan ketinggian Matahari untuk waktu salat Subuh pada -20 derajat di bawah ufuk. Dengan adanya perbedaan dalam menetapkan ketinggian Matahari di bawah ufuk, para ahli falak maupun astronomi banyak melakukan pengamatan ulang terhadap kemunculan fajar shadiq. Salah satunya melakukan pengamatan fajar shadiq menggunakan All Sky Camera dengan metode moving average dan pendekatan Gradien. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan (field Research) melalui observasi untuk mendapatkan data dilapangan secara langsung. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan kemunculan fajar shadiq pada saat ketinggian Matahari pada -15 derajat di bawah ufuk. 

Copyrights © 2023